Perpustakaan Umum
Sebagai suatu unit kerja, perpustakaan umum terdiri dari beberapa bagian seperti pengadaan, pengolahan dan pelayanan bahan pustaka. Masing-masing bagian saling berhubungan dan mempunyai tujuan yang sama yaitu untuk mendayagunakan agar koleksi yang dimiliki perpustakaan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh pemustaka. Untuk mengetahui lebih dalam, berikut ini akan dijelaskan tentang pengertian, fungsi, sistem layanan, jenis layanan, koleksi dan lokasi perpustakaan umum.
Pengertian Perpustakaan Umum
Menurut Soetminah (1992 : 34) Perpustakaan Umum adalah perpustakaan yang mempunyai tugas melayani seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan tingkat usia, tingkat sosial, tingkat pendidikan, sedangkan menurut Sutarno NS (2006: 43) Perpustakaan Umum merupakan lembaga pendidikan bagi masyarakat umum dengan menyediakan berbagai informasi, ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya sebagai sumber belajar untuk memperoleh dan meningkatkan ilmu pengetahuan bagi seluruh
lapisan masyarakat.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa perpustakaan umum adalah lembaga pendidikan yang melayani seluruh lapisan masyarakat dengan menyediakan berbagai informasi, ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya sebagai sumber belajar bagi seluruh lapisan masyarakat. Syarat dasar untuk penyelenggaraan perpustakaan perlu disediakan tempat, tenaga dan anggaran. Ketiga syarat ini adalah langkah pertama yang perlu dipikirkan sebelum dimulai dengan perpustakaan ( Rusina-Pamuntjak,
1986: 2 ).
Menurut Sulistyo-Basuki (1993: 46), perpustakaan umum adalah perpustakaan yang diselenggarakan oleh dana umum dengan tujuan melayani umum. Ciri perpustakaan umum adalah sebagai berikut :
- Terbuka untuk umum, artinya terbuka bagi siapa saja tanpa memandang perbedaan jenis kelamin, agama, kepercayaan, ras, usia, pandangan politik, dan pekerjaan.
- Dibiayai oleh dana umum. Dana umum ialah dana yang berasal dari masyarakat. Biasanya dikumpulkan melalui pajak dan dikelola oleh pemerintah. Dana ini kemudian digunakan untuk mengelola perpustakaan umum. Karena dana berasal dari umum maka perpustakaan umum harus terbuka untuk umum.
- Jasa yang diberikan pada hakekatnya bersifat cuma-cuma. Jasa yang diberikan mencakup jasa raferal artinya jasa memberikan informasi, peminjaman, konsultasi studi sedangkan keanggotaan bersifat cumacuma artinya tidak perlu membayar. Pada perpustakaan umum di Indonesia masih ada yang memungut biaya untuk menjadi anggota, namun hal ini semata-mata karena alasan administratif belaka, bukanlah prinsip utama.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Pengertian Perpustakaan Umum Secara Umum dan Menurut Para Ahli"
Posting Komentar