SURAT KUASA
N0:41/AJS/K.Pid/VIII/2013
Yang bertanda tngan dibawah ini :
Nama
: Randy Ansari BTR, Jenis Kelamin : Laki-Laki, Tempat/Tgl lahir : Medan.
12 Nopember 1978, Umur : 34 Tahun, Agama : Islam, Pekerjaan: Wiraswasta,
Kewarganegaraan ; Indonesia, Alamat : Martubung Komplek BTN No.16 Kelurahan
Medan Labuhan.
Dalam
hal ini memilih tempat kediaman hukumnya (domicilie) dikantor kuasa tersebut
dibawah ini, dan menerangkan dengan surat ini memberikan kuasa kepada
Boas H Sidabutar
Advokat/penasehat hokum pada kantor
hukum Boas H.Sidabutar SH & REKAN berkantor di jl.sentosa lama no. 28
medan, baik sendiri –sendiri maupun bersama-sama ;
KHUSUS :
Untuk
mendampingi pemberi kuasa sebagai TERSANGKA, karena diduga keras melakukan
tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum Membeli atau memiliki, menguasai
Narkotika Gol, 1 jenis Sabu-sabu yang tertangkap pada hari rabu tanggal 21
agustus 2014 sekitar pukul 23.30 dijalan Sm Raja Medan tepatnya dikamar kos
kosan , sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 atau 112 UU RI No.35 Tahun 2009
tentang narkotika , sehubungan dengan laporan polisi nor
:LP/12/VIII/2013/Reskrim,tanggal 21 Agustus 2014 an. Pelapor AIPTU MORI PURBA,
baik didepan pemeriksaan penyidik, jaksa penuntut umum maupun didepan
persidangan Pengadilan negeri Medan dengan Perkara Pidana no:
2334/did.B/2013/pd.MDN
UNTUK ITU PENERIMA KUASA DIBERI KUASA
UNTUK:
-
Melakukan segala usaha,
perbuatan dan tindakan Hukum untuk dan atas namanya.
-
Menghadap dimuka
Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tata Usaha Negara , Pengadilan
Tinggi Tata Usaha Negara,Pengadilan Agama, Pengadilan Tinggi Agama, Kejaksaan
Negeri, Kejaksaan Tinggi, Kepolisian Negara, Balai Harta Peninggalan,
Badan-Badan Pemerintahan Baik Sipil Maupun Militer serta instansi swasta
lainnya.
-
Meminta, menolak atau
menerima sumpah;
-
Meminta Putusan hakim
dan menyuruh jalankan keputusan itu;
-
Meminta Banding,
ulangan pemeriksaan;
-
Kuasa ini dapat dicabut
kembali dengan ketentuan diberitahukan kepada penerima kuasa secara tertulis
diatas kertas bermaterai mengemukakan alasan-alasannya, pencabutan kuasa baru
sah bila disetujui sipenerima kuasa dan bila pemberi kuasa telah melunaskan
seluruh biaya yang diperlukan untuk mengururs kepentingan si pemberi kuasa yang
telah dikeluarkan oleh penerima kuasa dan honorarium kuasanya/pengacaranya;
-
Kuasa ini dapat
diberikan dengan dak subsitusi dan menurut pasa 1812 KUHP perdata diberikan secara tregas hak retensi
dan seterusnya menurut hokum;
-
Segala
tindakan-tindakan yang dipandang perlu menurut hokum oleh yang menerima kuasa,
walaupun belum disebut didalam surat kuasa ini, sudah termasuk didalam surat
kuasa ini dan telah disetujui oleh yang memberikan kuasa;
Demikian
surat kuasa ini diberikan dengan sebenarnya
Medan,26 Agustus 2013
Yang
Menerima Kuasa
Yang Memberi Kuasa
BOAS
H.SIDABUTAR (
RANDY Ansari BTR )
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "contoh surat kuasa"
Posting Komentar