Pengertian APBD
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, selanjutnya disebut APBD, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Fungsi APBD
Sebagaimana fungsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka APBD berfungsi sebagai otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Pengertian APBD dan Fungsi APBD "
Posting Komentar